MUKOMUKO, BE – Menjelang pemilihan legislatif 2014 mendatang, pemda Mukomuko mewanti –wanti dalam penggunaan kendaraan dinas. Baik itu roda dua mauapun roda empat supaya tidak digunakan untuk kepentingan politik seperti kampanye. Jika terbukti, maka kernas tersebut bakal ditarik. “ Kernas terbukti digunakan untuk kepentingan bacaleg dan parpol dipastikan ditarik paksa siapapun oknum yang bersangkutan,” tegas Sekda Mukomuko, Syafkani SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Begitupun jika ada kernas yang diplat hitamkan yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada. Kernas tersebut tak hanya ditarik melainkan pemegangnya bisa dipidanakan. “ Tidak sembarang pejabat bisa menggantikan plat merah ke hitam. Ada aturannya, jika tidak pengguna kernas yang bersangkutan bisa dipidanakan,” katanya. Untuk pengawasan penggunaan kernas di masa pileg tersebut, lanjut Sekda mengharapkan pihak panitia pengawas pemilu lebih jeli. Jika ada oknum pejabat yang menggunakan kernas termasuk anggota legislatif supaya segera dilaporkan. Karena aturan sudah jelas bahwa kernas tidad boleh di gunakan untuk kepentingan parpol sperti kampanye dan lainnya. “ Silahkan lapor kernas digunakan melanggar aturan. Kita tidak pandang buluh siapapun oknum yang menggunakan kernas untuk kepentingan partai politik pasti ditarik,” tegasnya. Ditanya mengenai kernas yang masih digunakan sejumlah mantan pejabat, Sekda mengatakan penggunaan kernas tersebut ada surat pinjam pakai. Mantan pejabat yang bersangkutan sudah membuat surat peryataan. Isinya jika sewaktu – waktu dibutuhkan kernas itu akan ditarik. Ditambah lagi kernas yang sudah masuk kriteria dan persyaratan akan dilelang. (900)
Kernas Bakal Ditarik Paksa
Kamis 29-08-2013,19:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :