KEPAHIANG, BE - Pemkab Kepahiang tampaknya tidak main-main dengan kondisi tercemarnya air sumur warga sekitar SPBU 24.391.12 Pasar Kepahiang yang diduga karena pencemaran dari tanki bahan bakar minyak (BBM). Ini terlihat dari munculnya wacana merelokasi keberadaan SPBU yang letaknya persis berada di jantung Kota Kepahiang tersebut. \"Memang ada pembahasan mengenai relokasi SPBU tersebut. Hanya saja saat ini kami selaku tim masih berkonsentrasi menuntaskan permasalahan dugaan pencemaran BBM,\" ujar Asisten II Setda Kepahiang Ir Elly Nurul Aliyah kemarin. Dikatakannya, mengenai wacana relokasi SPBU tersebut akan dibahas terpisah. Menurutnya, relokasi tetap harus mempertimbangkan kesediaan manajemen SPBU dan pertimbangan lain. \"Untuk merelokasi tidaklah mudah. Pemkab harus meminta persetujuan manajemen SPBU-nya dulu, kemudian harus disiapkan juga lahan penggantinya dan administrasi lainnya,\" jelansya. Menurutnya, salah satu wacana mengapa SPBU tersebut perlu dilakukan relokasi karena SPBU tersebut bertentangan dengan Perda RTRW yang telah akan disahkan. \"Salah satu penyebabnya kenapa SPBU tersbeut harus direlokasi karena memang letak SPBU tersebut tidak sesuai dengan RTRW kita. Dan di daerah SPBU tersebut merupakan letak dari taman dan pusat kota kita,\" katanya. Dikatakannya, yang terpenting saat ini, Pemkab harus mengambil tindakan terlebih dahulu tehadap dugaan pencemaran air sumur warga di sekitar SPBU tersebut. \"Yang jelas, kami masih konsen di permasalahn pencemaran ini. Tentu sebagai pemerintah daerah, kami harus mengambil sikap dan harus bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan solusi terbaik,\" tandasnya.(505)
Muncul Wacana Relokasi SPBU
Kamis 29-08-2013,17:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :