BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu mempersilakan untuk mengungkap aktor dibalik penandatanganan perpanjangan kerjasama MoU pengelolaan Pasar Pagar Dewa antara Pemda Kota dengan Koperasi Bangun Wijaya. Namun demikian ia tak mau berkomentar banyak soal siapa kira-kira aktornya. \"Saya no comment soal itu. Dan silakan cari aktornya,\" ujarnya. Hanya saja, Helmi menegaskan, jika perpanjangan dokumen kerjasama itu tidak ada. Dan selama itu tidak tercatat pada Bagian Hukum Pemda Kota, maka Pemerintah Kota tidak mengakui MoU tersebut. \'\'MoU Kopkal Bangun Wijaya yang konon katanya diteken Caretaker Walikota Drs Sumardi MM, harus dicermati ulang. Karena mungkin apa yang dilakukan Sumardi saat itu, kapasitasnya bukan sebagai Caretaker Walikota, melainkan warga biasa. Harus dipisahkan antara pribadi dan sebagai kepala daerah. Misalnya saya Helmi Hasan dan saya juga Helmi Hasan sebagai Kepala Daerah. Maka ketika saya sebagai kepala daerah, maka mekanisme pemerintah yang harus diikuti. Dan ketika tidak diikuti satu langkah atau dua langkah, maka itu sifatnya pribadi. Makanya kita harus bisa memisahkannya,\" katanya. Ditegaskan Helmi Hasan, selama MoU itu tidak terdaftar, maka Pemkot tidak akan mengakui kerjasama itu. Apalagi mantan Caretaker Drs Sumardi, mengakui tidak pernah melakukan dan menandatangani kerjasama itu. Dan persoalan ini ada di luar pemerintahan. Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Erwan Syahrial SE, bahwasannya persoalan ini diserahkan kepada tim pemerintah kota. Disingung siapa yang terlibat dibalik pembuatan MoU itu, Erwan mengaku tak tahu persis. Terlebih ia sendiri baru menjabat sebagai Kepala Dinas. Pun begitu, ia mengakui ada bawahan yang terlibat ketika MoU ini diproses, namun siapa orangnya masih dalam pencarian. \"Mungkin saja ada bawahan yang terlibat dalam pembuatan MoU. Tapikan saya tidak tahu siapa, terlebih sayakan masih baru,\" ujarnya mengelak. Pun begitu, ia mengakui perpanjangan MoU Koperasi Bangun Wijaya tidak layak, karena selama pengelolaanya justru belum memberikan manfaat bagi pedagang, juga tidak memberikan keuntungan bagi daerah. Ia juga sangat setuju jika MoU itu yang akan berakhir tahun 2015 mendatang tidak diperpanjang lagi. (247)
Walikota Persilakan Ungkap Aktor MoU Palsu
Kamis 29-08-2013,11:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :