Pleno DCT Pemilu 2014 BINTUHAN, BE – Delapan nama yang sebelumnya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2014 mendatang akhirnya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur. Ini setelah dilakukan Pleno dengan sleksi ulang berkas serta digelarnya pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Kamis malam (22/8) di KPUD Kaur. Hasilnya lima komisioner KPU mencoret bacaleg yang tidak memenuhi dalam DCS sehingga tidak termuat dalam DPT. \"Kita sudah melakukan seleksi berkas dengan baik, bahkan sempat mengulang -ulang berkas bacaleg. Namun 8 orang dinyatakan tidak sah,\" kata Ketua KPUD kaur Sirajuddin Aksa MTPd melalui juru bicara KPUD Sulaiman Rasid SSos, kemarin. Dikatakanya, dua dari PKS yakni berasal dari dapil 2, alasan pencoretannya mereka digaji oleh negara sebagai tenaga honorer namun tidak mengajukan surat pengunduran diri ke KPU keduanya adalah Djainal Aripin dan Sinta Kurnia Absari. Sementara dari PAN sendiri di dapil 2 juga ada satu bacaleg yang ikut dicoret lantaran tidak cukup umur atas nama Tresia Anggraini. Selain dari pada itu pada PPP terdapat dua orang yakni Cicik Suantik dari dapil II yang juga tidak melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri sementara yang bersangkutan merupakan tenaga honorer artinya penggajiannya menggunakan uang Negara, Kemudian dapil III di tubuh PPP yakni Matohorin juga tidak menyerahkan pengunduran diri dari anggota BPD. Sehingga ikut dicoret dalam DPT. Lalu Partai Hanura juga mengalami pencoretan dua bacaleg oleh KPU kaur. Keduanya adalah Hamidi yang tidak melampirkan pengunduran diri dari Sekdes pada dapil II, sementara rekannya satu partai Yunike Pratesa didapil yang sama juga tidak menyerahkan pengunduran diri dari pegawai PLN. Sementara berdasarkan hasil pleno KPU juga terjadi pencoretan terhadap mantan Anggota KPU yang mencalon dari Partai Bulan Bintang (pBB) atas nama Yusrizal, SE yang bersangkutan dalam surat pernyataan pengunduran dirinya dituding bermasalah terakhir dari partai PBB. Lalu masih dari PBB khususnya di dapil III Dasmili Sunita ikut dicoret lantaran tidak menyampaikan pengunduran diri namun dirinya digantikan oleh Desi Susi Narti. \"Pencoretan itu menurutnya ini dilakukan lantaran setelah mmemasuki masa perbaikan yang bersangkutan tidak juga menyampaikan berkas perbaikan hingga berakhirnya masa perbaikan berkas. Sementara yang mengalami penggantian berkasanya disampaikan sebelum berakhirnya masa perbaikan,” ujarnya. Sementara itu, sebanyak 269 masuk dalam DCS namun dari jumlah itu 8 diantaranya dicoret sementara yang diganti sebanyak satu orang. Sehingga jumlah DCT kaur saat ini berjumlah 261 orang. \"DCT itu sudah final sehingga tidak aka nada lagi perubahan tinggal menunggu tahapan selanjutnya, caleg mana saja yang lulus bisa di lihat di media massa. Karena diumumkan selama 3 hari,\" ungkapnya.(823
Delapan Dicoret, Satu Diganti
Sabtu 24-08-2013,20:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :