MUKOMUKO, BE – Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Syafkani SP menyampaikan anggaran untuk pembelian blangko akta kelahiran tidak diplotkan di APBDP tahun ini. Pembelian itu akan diplotkan di APBD tahun 2014 mendatang. Untuk itu SKPD terkait dalam hal ini Dukcapil diminta untuk menggunakan anggaran rutin yang ada di dinas tersebut. “ Usulan dari Dukcapil ada, namun terlambat. Atas kebijakan umum anggaran (KUA) direncanakan dianggarkan di APBD 2014 mendatang,” katanya. Sekda menyampaikan supaya dalam pengusulan kegiatan seperti pembelian akte kelahiran diharapkan dibuat draftnya dengan rinci dan mendetail seperti berapa jumlah kebutuhannya. Tidak dianggarkannya pembelian blangko itu di APBDP, lanjut Syafkani, bukan berarti pemerintah tidak mendahulukan kepentingan masyarakat, melainkan sudah adanya KUA yang dikarenakan keterlambatan usulan. “ Walaupun belum dianggarkan khusus, anggaran rutin kan bisa digunakan. Silahkan satker tersebut mengatur anggarannya untuk pembelian akta kelahiran. Pada dasarnya jika sewaktu - waktu warga ingin mengurus akte, maka blangko tersebut tetap tersedia,” tutupnya. Rencananya pihak Dukcapil akan membeli 10 ribu lembar blangko itu diperkirakan hingga Desember 2013 mendatang. Pasalnya warga yang akan membuat ataupun mengurus akta kelahiran tidak dapat ditetapkan dengan pasti. Jika adanya permintaan masyarakat yang ingin membuat akte kelahiran dukcapil hanya bisa mengeluarkan surat keterangan. “ Jika blangko akta kelahiran tidak ada, dukcapil hanya sebatas mengeluarkan surat keterangan,” demikian Kadisdukcapil, Jawoto SE MPd melalui Kabid Catatan Sipil, Syafrizal SH. (900)
Blangko Akta Dianggarkan Tahun Depan
Sabtu 24-08-2013,17:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :