DPSHP 119.711 Jiwa

Rabu 21-08-2013,21:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE - Daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPSHP) Pemilu legislatif  2014 telah diserahkan KPU Mukomuko kepada masing – masing pengurus parpol peserta pemilu.  Setiap Parpol mendapatkan soft copy DPSHP tersebut. Terhitung kemarin, DPSHP sementara itu berjumlah 119.711 jiwa. “Sub copy yang diserahkan ke parpol itu masih sementara,” ujar Ketua KPU Mukomuko. Dawud SAg didampingi Anggotanya Abdul Hamid Siregar, Dedi Desponsori, Khairanzar dan Syofia Diana. Tujuan penyerahan sub copy itu, selain kewajiban KPU juga diharapkan parpol mengoreksinya. Jika masih ditemukan warga yang belum terdaftar segera dilaporkan, supaya warga yang bersangkutan terdaftar. Begitupun jika ditemukan DPSHP itu bermasalah akan diperbaiki. “ KPU butuh bantuan Parpol untuk menyampaikan ataupun mensosialisasikan DPSHP tersebut. Supaya pada hari pelaksanaan tidak ada lagi warga, yang sudah punya hak memilih tidak dapat memberikan hak suaranya,” ujarnya. Sejauh ini, lanjut Dawud, KPU belum mendapatkan laporan ataupun sanggahan dari Parpol. Adanya indikasi Bacaleg bermasalah diketahui dari media massa. Informasi itupun langsung ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada saat Penetapan DCT, Bacaleg bersangkutan tidak juga melengkapi seperti belum mundur yang dikarenakan bacaleg yang bersangkutan dipastikan dicoret dan tidak dimasukan pada daftar calon tetap. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait