KEPAHIANG, BE –Kepala Desa (Kades) Damar Kencana Kecamatan Muara Kemumu, Kepahiang, HM Aziz memastikan, warga desa tersebut hanya dapat diakomodir dengan 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2014 mendatang. Kades membantah data KPU yang menyebutkan 884 warga desanya tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). \"Saya sudah 16 tahun menjabat sebagai kades di Desa Damar Kencana. Warga di desa ini tidak sebanyak yang disampaikan oleh KPU. Kalau pun ada, itu hanya warga eksodus dan buktinya menurut KPU, warga banyak yang tidak memiliki NIK,\" ujar Aziz. Dikatakannya, kondisi dua desa tersebut yang berdekatan dengan Kabupaten Empat Lawang Sumsel adalah salah satu penyebabnya. Yang mana kondisinya setiap akan dilakukannya proses pendataan pemilih untuk Pemilukada warga didua desa tersebut menjadi membeludak. \"Ini bukan menjadi rahasia umum lagi, karena memang setiap mau pemilihan warga didua desa itu memang bertambah. Artinya penambahan warga tersebut memang terjadi, baik dari warga Sumsel dan Bengkulu,\" jelasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kepahiang Irwansyah menyampaikan berdasarkan supervisi yang dilakukan pihaknya didua desa tersebut menyampaikan untuk desa Langgar Jaya, pihaknya menemukan 421 mata pilih belum punya NIK, kemudian pada desa Damar Kencana ada 884 mata pilih yang juga tidak memiliki NIK. Menurutnya, untuk daftar pemilih didua desa tersebut, pihaknya tetap mengacu pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya. Dimana berdasarkan DPS itu, di Langgar Jaya terdapat 502 mata pilih, sementara di Damar Kencana ada 645 mata pilih. \"Sesuai dengan aturan yang berlaku, maka yang bisa memilih warga yang tercatat dalam DPS saja. Kalau warga yang tidak memiliki NIK berdasarkan temuan kita ini mau memilih, harusnya memiliki NIK terlebih dahulu,\" jelasnya.(505)
Data Penduduk Damar Kencana Salah
Rabu 21-08-2013,18:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :