Mantan Kepala BPN Segera Diperiksa

Selasa 20-08-2013,21:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Secara bertahap penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen diatas area peruntukan lain (APL) terus dikembangkan. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Mukomuko tengah menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala BPN Mukomuko, Ir HN. “ Pemanggilan mantan pejabat itu masih kita jadwalkan” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Douglas Mahendrajaya SIK dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (19/8). HN dipanggll baru sebatas saksi dan materi yang akan ditanyakan seputar mekanisme dan prosedur dalam penertiban sertifikat diatas lahan APL tersebut. “Apa saja yang akan ditanyakan sudah disiapkan, namun belum dapat dibeberkan. Intinya mengenai penertiban sertifikat tersebut semasa dia menjabat sebagai Kepala BPN Mukomuko,”katanya. Setelah HN diperiksa, lanjut Douglas, tidak menutup kemungkinan empat tersangka yang telah ditetapkan terlebih dahulu akan dimintai keterangan kembali. Sehingga dari hasil pemeriksaan eks Kepala BPN dan empat tersangka itu untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut. “Dalam penanganan kasus ini tidak bisa dengan cepat, melainkan secara perlahan tapi pasti dan harus professional,”ujarnya. Pengembangan kasus itu juga tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru, tentunya berdasarkan hasil penyidikan. “Tidak menutup kemungkinan pula pejabat BPN Provinsi juga bakal dimintai keterangannya sebagai saksi ahli,” tukas Kasat Resrim. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait