Satu Polisi Awasi Satu Parpol

Kamis 15-08-2013,22:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Jajaran Polres Mukomuko khususnya Satuan Intel memperketat pengawasan pergerakan partai politik (parpol)  ataupun bacaleg yang diusung parpol yang bersangkutan. Ini dibuktikan, belasan parpol sebagai peserta pemilu itu mendapatkan pengawasan anggota intel.“ Satu parpol akan diawasi oleh satu polisi,” ujar Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Intel, AKP Yun Iswandi Rambe kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (14/8). Ditugaskannya satu anggota intel itu, lanjut Yun, dalam rangka meminimalisir potensi gangguan kamtibmas jelang pemilu legisltif 2014. Personil yang ditugaskan itu tetap bersikap netral/ atau tidak memihak. Sesuai dengan UU yang berlaku dan tidak terikat, polisi berperan membantu partai untuk menyampaikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Dalam penyelenggaraan kampanye serta agenda kegiatan lainnya. Ini dilakukan salah satu diantaranya untuk keamanan dan kebaikan bersama khususnya parpol yang bersangkutan. Meskipun setiap parpol diawasi satu anggota intel, bukan berarti anggotanya itu selalu stanby selama 24 jam. Melainkan personilnya tersebut akan stanby jika setiap adanya agenda seperti rapat internal di parpol tersebut, ataupun ingin melaksanakan agenda pertemuan dan lainnya. “ Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang prima dan kemudahan khususnya bagi parpol sebagai peserta pemilu. Kami yakin seluruh parpol sudah mengetahui mekanisme dan prosedur seperti akan melakukan agenda - agenda yang sifatnya melibatkan orang banyak,” bebernya. Keuntungannya, jika terjadi hal – hal yang tak diinginkan terhadap aktivitas parpol itu dapat sesegera mungkin diantisipasi ataupun dihindari. “ Anggota kita yang ditugaskan itu akan cepat dan sigap menyampaikan laporan. Surat pemberitahuan angota yang telah ditugaskan itu telah disapaikan ke parpol masing  – masing,” demikian Yun. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait