PNS Malas Harus Dihukum

Rabu 14-08-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Ratusan orang pegawai negeri sipil (PNS) yang ditemukan bolos tidak masuk kerja, membuat bupati Mukomuko, Drs H Ichwan Yunus CPA MM geram. Bupati mengintruksikan kepada satuan kerja terkait menindak tegas para PNS yang malas tersebut. Tentunya penindakan berdasarkan peraturan yang ada. “ Jalankan dengan semaksimal mungkin dan tanpa pandang bulu PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Pada PP tersebut sudah sangat jelas bagi para PNS yang tidak beres alias malas tersebut,” tegas Ichwan. Kendati demikian Ichwan memberikan kelonggaran bagi yang izin, asalkan izin tersebut dapat dipertanggung jawabkan dan beralasan yang jelas. Dia juga sangat prihatin masih banyak PNS yang malas. “ PNS yang malas harus disanksi, tidak ada kecuali,” katanya. Dia juga tetap mengimbau kepada seluruh PNS dijajarannya supaya tetap menjalankan tugas dan tupoksinya masing - masing. Karena PNS yang merupakan abdi negara dan melayani masyrakat itu sudah mengetahui apa saja tugasnya masing – masing. Disiplin PNS adalah salah satu krtiteria orang yang kinerjanya baik dan dapat menjadi panutan, baik itu bagi sesama rekan PNS dan masyarakat.”Bagaimana bisa memberikan pelayanan dan memberikan contoh yang baik, jika PNS yang bersangkutan saja tidak disiplin,” demikian Ichwan. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait