PNS Bolos Bakal Ditindak

Selasa 13-08-2013,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Meskipun libur dan cuti yang cukup panjang, masih  banyak para pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemda Mukomuko yang menambah libur. Ini diketahui, kemarin (12/8) setelah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang langsung dipimpin bupati Ichwan Yunus, Sekda Syafkani dan sejumlah pejabat lainnya. Lebih dari seratus PNS tanpa keterangan alias bolos. Kepala Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten, Drs H Ruslan MPd dan Sekretaris Seri Utami didampingi Kabid Kespeg dan Diklat, Sutrisna Imam Santosa menyampaikan dari 31 SKPD yang di sidak dengan jumlah 1.103 orang PNS dengan rincian, sebanyak 109 tanpa keterangan , sakit 23, cuti 39, dinas luar 6, tugas belajar 9 dan 827 PNS hadir. Artinya jika di persentasekan yang hadir sekitar 81,64 persen, tidak hadir 18,36 persen. Masih banyak ditemukannya PNS yang membolos itu dipastikan bakal mendapatkan sanksi yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Pemberian sanksi itu, lanjut Sutrisna, bukan dilihat dari ketidak hadiran pada saat sidak hari ini (kemarin) melainkan akan di kalkulasikan dengan hari sidak sebelum – belumnya. Dimana buku catatan khusus mengenai para PNS yang sering mangkir itu lengkap. Dia belum dapata memastikan berapa orang yang bakal disanksi mulai dari sanksi tertulis hingga berat. “ Sebelum dijatuhkan sanksi, akan dirapatkan lebih jauh oleh badan pertimbangan kepangkatan (baperjakat),” katanya. Terkait kondisi ini, pemerintah daerah akan memberikan pengawasan ketat serta tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang. \" Harus ada sanksi yang menimbulkan efek jera, agar tingkat kedisiplinan PNS meningkat,\" tandasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait