GADING CEMPAKA, BE- Setelah lama tidak ada kejelasan, akhirnya KPU RI Memutuskan seleski calon anggota KPU Kabupaten Kaur, dilanjutkan. Perintah itu dituangkan dalam surat nomor 531/KPU/VII/2013. Surat yang diteken oleh ketua KPU RI, Husni Kamil Manik itu diterima 2 Agustus 2013 sekaligus menjawab atas surat KPU bengkulu nomor 600/KPU-prov 007/VII/2013, ungkap juru bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, kemarin. Dibeberkannya, isi surat itu ada dua point yang disampaikan. Pertama, pada prinsipnya KPU RI dapat menyetujui rencana KPU Provinsi Bengkulu mengambil alih proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kaur terkait adanya dua versi peringkat 10 besar. Kedua, selanjutnya agar dalam pengambilalihan, pelaksanaan seleksi dimaksud KPU Bengkulu mempedomani ketentuan pasal 39 (2) peraturan KPU nomor 02 tahun 2013 bahwa seleksi KPU yang tidak berjalan tidak sebagaimana mestinya pelaksanaan seleksi di ulanP sesuasi tahapan yg bermasalah. Masih dibeberkan Zainan,berdasarkan surat itu KPU Provinsi Bengkulu telah telah mengambil proses perekrutan nama-nama calon yang masuk dalam 20 besar timsel untuk di tes ulang, tes ulang itu akan mengikutkan seluruh peserta kemudian dijaring menjadi 10 besar \"Terkait perpecahan terindikasi macam-macam akan dibahas dikemudian hari, \" kata Zainan. Rencannya, katanya, tes ulang 10 besar digelar 15 Agustus lusa, diselenggarakan di Bengkulu. Setelah diketahui sepuluh besar, lanjutnya, maka direncanakan 19 Agustus fit and proper test untuk menyaring lima orang. Ditargetkan, 21 Agustus calon yang dinyatakan lulus sebagai anggota KPU Kaur dilantik. \"Artinya sebelum penetapan DPT, KPU kaur defenitif telah terbentuk,\" katanya. Zainan memastikan, pelaksanaan seleksi lanjutan ini berjalan mulus, karena ia mengaku pihaknya tidak memiliki kepentingan terhadap anggota KPU Kaur tersebut. \"Kita laksanakan sesuai dengan aturan, jika tidak ada layak langsung kami gugurkan, dan kami juga tidak menerima titipan atau ingin meloloskan seseorang,\" bebernya mengakhiri. (247)
Lusa, Tes Ulang KPU Kaur
Selasa 13-08-2013,13:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :