Mobnas Boleh Dipakai Mudik

Jumat 02-08-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE -  Pejabat dijajaran pemda Mukomuko khususnya yang menggunakan mobil dinas (mobnas) diperbolehkan dibawa mudik. Jika ada kerusakan atau lainnya dengan kernas itu tanggung jawab pejabat yang bersangkutan. “Silahkan kernas dibawa mudik. Khusus kernas untuk dibawa keluar Provinsi Bengkulu harus ada izin,” terang Sekda Mukomuko, Syafkani SP kepada wartawan, kemarin. Selain itu, Mobnas tidak diperbolehkan nomor polisi (nopol) atau platnya diganti hitam. \"Walaupun ada yang mengunakan plat SR itu hanya pejabat tertentu saja,”katanya. Selain itu, Mobnas wajib menggunakan bahan bakar minyak pertamax. Seluruh elemen masyarakat diminta iktu mengawasi dalam penggunaan mobnas yang dibawa mudik oleh pejabat itu. \"Meskipun ada izin bukan berarti oknum pejabat yang  menggunakan fasilitas negara  itu secara berlebihan. Seperti digunakan kebut - kebutan, ke kafe dan tempat - tempat yang tidak semestinya,\" jelasnya. Pertimbangan pemda tidak melarang mobnas dibawa mudik untuk mempermudah dan mempelancar para pejabat untuk pulang ke kampung halamannya. Selain itu, kebijakan ini untuk membantu pejabat yang tidak punya kendaraan pribadi. “ Pejabat di daerah ini tidak semuanya punya kendaraan pribadi. Jika ada kerusakan tanggung jawab pejabat yang bersangkutan,” demikian Syafkani. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait