Dikatakannya, ada sembilan ajuan raperda tahun 2012 yang belum dibahas. Akan tetapi tiga raperda yakni tentang pengendalian retribusi menara telekomunikasi, tentang pengusahaan mineral dan batu bara, dan tentang retribusi perpanjangan izin tenaga kerja asing, sudah mulai dilakukan pembahasan. Sedangkan raperda tentang perubahan atas perda no 5 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha belum dibahas karena masih ada yang harus dibenahi, dan akan dibahas sama halnya dengan lima raperda diatas. \"Semua ini raperda tahun 2012 yang telah diajukan untuk disahkan, dan beberapa poin hingga moratorium pilpres tahun mendatang,\" tukas Suadi. (117)
Pembahasan Raperda Tunggu Moratorium
Kamis 01-08-2013,19:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :