Honorer Terancam Dicoret

Selasa 30-07-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan tidak kurang dari sembilan orang tenaga honorer di pemerintah daerah terancam dicoret atau tidak ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2014 mendatang. Jika tenaga honorer itu tidak memasukan  atau menyampaikan surat pengunduran dirinya dari pekerjaan yang saat ini dijalankan dimana pendapatan/gaji yang diterima honorer itu berasal dari APBD ataupun APBN berdasarkan aturan yang ada harus mundur jika ingin mencaleg. “Silahkan pilih, jika mau nyaleg harus ada surat pengunduran diri yang dikeluarkan pihak yang berwenang. Jika tidak, bacaleg itu akan dicoret,” tegas Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg. Belasan honorer itu diusung sejumlah partai politik (Parpol). Ada juga honorer yang telah memilih mundur sebagai bacaleg dan tetap memilih menjadi tenaga honorer. Bagi honorer yang belum menyampaikan surat pengunduran diri masih ada waktu berpikir hingga 1 Agustus 2013 mendatang dan pengunduran diri itu tidak bisa dicabut kembali. Begitupun dengan beberapa anggota DPRD yang loncat partai juga harus melakukan hal yang sama. Jika batas waktu yang telah ditetapkan itu tidak di indahkan maka bacaleg itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Artinya tidak akan ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) dan dicoret sebagai bacaleg Pemilu 2014 mendatang. “Kita tetap bekerja sesuai aturan yang ada. Jika bacaleg yang bersangkuan tidak mengikuti aturan dengan terpaksa dicoret sebagai bacaleg siapapun parpol yang mengusung bacaleg tersebut,” pungkas Dawud. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait