Mobnas Boleh Dipakai Mudik

Senin 29-07-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE – Pemkab Bengkulu Utara akhirnya mengikuti kebijakan sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu yang memperbolehkan mobil dinas (mobnas) dibawa mudik lebaran. Sekkab BU, Drs Said Idrus Albar SE MM mengatakan, kebijakan tersebut untuk memudahkan para PNS yang tidak memiliki kendaraan pribadi untuk pergi berlebaran keluar kabupaten atau keluar daerah. \"Silakan saja gunakan mobil itu untuk lebaran, asalkan izin dan kegunaannya dibenarkan atau peruntukkannya jelas,\" terang Sekda. Di sisi lain, meski mengizinkan mobnas dibawa Said Idrus menegaskan, tidak boleh plat-nya diganti dari merah menjadi hitam. Pasalnya hanya beberapa pejabat saja yang boleh mengubah nomor polisi itu, diantaranya Bupati, Wabup, Sekkab, dab Ketua DPRD. Selain itu penggantian plat itupun karena kebutuhan mendesak. “Sedangkan untuk mobnas SKPD tidak memiliki kewenangan untuk diubah warna platnya, jika kedapatan melanggar tentunya diberikan sanksi,\" demikian Sekkab.(117)

Tags :
Kategori :

Terkait