KEPAHIANG, BE - Anggota Panitia Khusus (Pansus) LHP DPRD Kepahiang Hariyanto SKom MM mengatakan, pihaknya kini menmastikan terdapat dua SKPD di jajaran Pemkab yang tidak mengetahui jika dana di lembaga bersangkutan bocor. Pejabat eksekutif terkait tak tahu jika kegiatannya menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). \"Tadi (kemarin, red) kita telah menggelar rapat terkait LHP itu. Ada SKPD yang belum tahu kegiatannya menjadi temuan BPK RI. Yaitu, Disperindagkop dan UKM, dimana temuan itu berupa pengadaan mesin pembuat Triplek. Berdasarkan LHP BPK RI kegiatan itu diduga telah menyebabkan kerugian negara Rp 2.304.720.000,\" ujar Hariyanto. Dikatakannya, selain itu ada juga SKPD yang mengaku tidak tahu yakni Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan). Sesuai dengan rekomendasi BPK RI, memerintahkan Sekkab untuk memberikan teguran tertulis kepada Kadisnakan. \"Teguran itu diharapkan agar kedepan Disnakan saat melakukan perencanaan yang memadai pada setiap pengadaan dan memerintahkan untuk memperbaiki aset yang sudah ada berupa kandang luwak untuk dimanfaatkan,\" terang Hariyanto. Disisi lain, Hariyanto menjelaskan, ada beberapa SKPD yang sudah tahu bahkan telah menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut. Kalau tadi ada sekitar 2 SKPD yakni Dinas ESDM terkait kerusakan pekerjaan senilai Rp 196.110.000. \"Selain ESDM yang mulai menindaklanjuti temuan yakni Dinas PU, sesuai dengan LHP untuk dinas PU ini kekurangan pekerjaan sebesar Rp 92.659.443 dari para rekanan dan meminta pertanggung-jawaban kerusakaan pekerjaan senilai Rp 438.141.564,\" tandasnya.(505)
Dua SKPD Tak Tahu Dana Bocor
Rabu 24-07-2013,19:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :