Sapi Kelompok Tani Dijual

Senin 22-07-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KERKAP, BE - Kasus penggelapan ternak sapi Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap hingga saat ini masih diproses pihak kepolisian Bengkulu Utara. Pasalnya, tiga hari lalu sekitar pukul 10.45 WIB, Ujang Syah (43) warga desa setempat melaporkan pelaku Hamidin (42) ke polisi karena menggelapkan enam ekor sapi yang terdiri dari 5 ekor jenis sapi betina, dan satu ekor jenis sapi jantan. Pelaku menjual sapi kepada rekannya yang berada di luar kecamatan. Padahal sapi yang dijual pelaku itu milik kelompok tani (poktan) UPPO Desa Simpang Ketenong. Pelaku yang ditugasi mengurusi sapi itu oleh kelompok tani, malah menjual sapi itu demi keuntungan pribadinya. Saat ditanya keberadaan sapi tersebut, pelaku mengaku tidak mengetahuinya. Kelompok tani Desa Simpang Ketenong langsung melakukan pencarian terkait keberadaan sapi-sapi itu. Selang beberapa waktu, didapati informasi bahwa sapi tersebut telah dijual pelaku. Kesal dengan tindakan pelaku yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah itu, oleh kelompok tani kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Ops AKP Andi Sumarta SIK mengatakan Kasus tersebut masih dalam proses lebih lanjut dengan pemanggilan saksi-saksi.\" Kasus ini sudah kita tindak lanjuti untuk dilakukan pengusutan,\" jelas Andi Sumarta. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait