Bangunan yang didanai APBD Lebong tahun 2007-2010 senilai Rp 8 miliar itu disinyalir menuai banyak kejanggalan.
Ini diketahui setelah pengecekan gedung tersebut oleh Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong bersama BPKP Perwakilan Bengkulu, kemarin.
\"Saat ini penyidik sudah mulai melakukan kegiatan pulbaket dan puldata,\" jelas Kapolres.
Dalam waktu dekat ini Polres Lebong akan melakukan pemanggilan pihak terkait guna melakukan pemeriksaan untuk tahap klarifikasi.
Saat ini kondisi bangunan Mess Pemda sangat memprihatinkan. Sebagian bangunan sudah mengalami kerusakan dan diduga pembangunannya belum selesai.
\"Setelah ini kita akan melakukan pemanggilan seperti Dinas PU, rekanan maupun pihak terkait lainnya. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkas Kapolres.(777)