BENTENG, BE - Informasi penting untuk guru mengajar di Bengkulu Tengah (Benteng), khususnya yang sudah berstatus sertifikasi. Data pokok pendidikan (dapodik) yang dikirimkan secara online melalui website Kementerian Pendidikan. Data itu pedoman untuk realisasi tunjangan tahun 2013. Bagi guru, bila teridentifikasi tidak memenuhi 24 jam waktu mengajar di kelas, maka tunjangan sertifikasinya dihilangkan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng, Syamsuri S.Pd, M.Pd membenarkan, kalau Dapodik tidak bisa dimanipulasi dan tidak mudah diakali. Dapodik merupakan data yang sebenarnya masuk ke Kementerian Pendidikan. “Kalau ada indikasi salah atau kecurangan, Dapodik melalui online tidak bisa nyaut atau data itu otomatis menyambung ke website Kementerian,” katanya. Diterangkan Syamsuri, data terutama data guru, ruang belajar dan jumlah siswa dikirimkan secara detail. Dengan menggunakan program tertentu, dari data itu akan diketahui, dari jumlah guru yang ada, ruang kelas tersedia, kemampuan guru mendapatkan jam mengajar, apakah kurang atau mengalami kelebihan jam. “Dapodik diproses, guru kurang jam mengajar dicoret,” terangnya. Bagi guru yang mengalami masalah dengan jam mengajar, agar bisa berupaya menambahkan jam mengajar. Jangan sampai jam mengajar kurang, yang dapat menimbulkan masalah tidak dibayarkannya tunjangan sertifikasi.“Cukupkanlah jam mengajar bagi guru yang kurang, jangan sampai gara-gara jam mengajar kurang, tunjangan guru sertifikasi hilang,” papar Syamsuri. Dijelaskannya, rata-rata guru yang mengajar di wilayah kota dan dekat ruas jalan ibukota, saling berbagi jam mengajar. Bahkan ada guru sudah sertifikasi tidak mendapatkan jam mengajar penuh 24 jam. “Bukan untuk guru sertifikasi saja, kalau bisa ada guru non sertifikasi yang mau jadi sertifikasi harus cukupkan jam mengajar,” tutupnya. (111)
Kurang 24 Jam, Tunjangan Sertifikasi Hilang
Jumat 12-07-2013,19:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :