Dapat Janji Manis, Puluhan Juta Melayang

Rabu 10-07-2013,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Ratusan kepala keluarga (KK) Desa Gembung Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara (BU) merasa menjadi korban rasa penipuan salah satu perusahaan perkebunan karet. Setahun lalu, warga dijanjikan kebun ribuan hektar di desa tersebut, sistem bagi hasil dengan warga setempat dengan syarat warga menyetor Rp 500 ribu per orang sebagai biaya administrasi. Total kerugian warga akibat janji manis itu ditaksir di atas Rp 50 juta. Selama ini, warga yang menyetor uang tersebut telah berkali-kali berupaya menagih janji perusahaan asal Kabupaten Seluma itu. Namun, upaya selalu kandas, karena manajemen perusahaan tak pernah dapat ditemui. Kini, warga pun mulai patah arang dan berniat membawa kasus itu ke polisi. Salah seorang warga Gembung, Putra (26) menuturkan, janji manis itu dibuat sejak setahun lalu. Namun, saat dikonfirmasikan ke pihak perusahaan, para anggota kelompok tani tak bisa menemuinya, karena lokasi perusahaan disebutkan sangat jauh dan tak bisa dijangkau. \"Kami dapat informasi dari warga sana, memang ada perusahaannya di Seluma, tapi lokasinya sangat jauh dan terjal, di pelosok. Jadi tidak mungkin kami ke sana menagih janji, apalagi kami sudah merasa tertipu dan menyerahkan uang, kami akan lapor polisi, sudah tidak tahu lagi mau berbuat apa,\" tutur Putra. Terkait kasus tersebut, Kepala Dishutbun dan Disnakertrans Bengkulu Utara (BU), Drs Sibarani menegaskan, tidak pernah ada kerjasama perkebunan seperti yang disebutkan warga Gembung itu. Dia menyarankan warga yang merasa ditipu itu, melaporkan kasus tersebut ke polisi. \"Yang jelas tidak ada bentuk kerja sama apapun yang seperti itu,\" tukasnya. Kepala Dinas Hutbun BU, Sahat Situmorang AP MM juga menegaskan tidak ada bentuk kerjasama seperti program perkebunan karet berbiaya Rp 500 ribu itu. \"Tidak ada bentuk kerja sama seperti itu, kalau ada pasti kita cek lokasinya,\" tandas Sanggam. (117)    

Tags :
Kategori :

Terkait