Soal Tapal Batas MUKOMUKO, BE – Adanya undangan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), Silaut Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar sama sekali tidak diketahui oleh pemda Mukomuko. Pasalnya hingga saat ini pemda belum menerima adanya tembusan surat mengenai tapal batas antara Bengkulu dengan Sumbar tersebut. “ Hingga kemarin (8/7) kita tidak mengetahui hal itu dan tidak ada tembusan surat yang sampai ke pemda,” demikian Asisten I Setdakab Mukomuko, Edy Rusdy MKes dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Kendati demikian, dia mengimbau kepada masyarakat Mukomuko khususnya warga yang berada di lokasi perbatasan tidak terpancing emosi. Selain itutidak perlu memenuhi undangan yang disampaikan pihak KAN tersebut. “ Jika undangan itu tidak jelas tidak usah digubris. Kita minta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” pesannya. Mengenai tapal batas yang belum terselesaikan itu masih di proses pemerintah pusat. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu penegasan ataupun keputusan dari Mendagri. Informasi terbaru yang kami terima bahwa tabat ini masih dalam proses dan belum diketahui kapan penegasan ataupun keputusan pasti. \" Intinya pemda Mukomuko dan Pemprov Bengkulu terus berupaya supaya tabat ini cepat diselesaikan dan adanya penegasan. Harapan kita tabat ini segera ada kepastiannya yang merupakan kewenangganan pemerinatah pusat dalam hal ini Mendagri,” ujar Edy. (900)
Assisten I : Masyarakat Jangan Terpancing
Selasa 09-07-2013,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :