KEPAHIANG, BE - Jadwal sidang perkara di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang pada bulan puasa nanti dipastikan tidak mengalami perubahan. Meskipun demikian, selama Ramadan sama seperti jam kerja di intansi lainnya, pihak PN juga memberlakukan pengurangan jam kerja. \"Jadwal sidang tidak mengalami perubahan, begitu juga waktunya. Hanya saja untuk jam kerja kita masih menunggu intruksi dari Kementrian,\" ujar Humas PN Kepahiang Purjana SH MH, kemarin. Dikatakannya, dibulan puasa nantinya, biasnaya jam kerja yang dimulai pukul 8.00 pagi menjadi pukul 8.30 pagi. Begitu juga jam pulang kantor yang tadinya pukul 4.30 sore, menjadi pukul 4 sore. \"Kalau tahun sebelumnya jam kerja kita mengalami pengurangan diawal masuk kerja dan pada pulangnya,\" katanya. Menurutnya, para hakim yang ada jadwal sidang sudah ada sejak pagi, sesuai jam kerja yang berlaku. Sama seperti pegawai PN Kepahiang lainnya. Sehingga jadwal persidangan bisa tetap berjalan seperti hari-hari sebelumnya. \"Cepat atau lambatnya sidang dimulai tergantung jaksa-nya. Kami, para hakim hanya menyidangkan perkara. Kalau jaksa cepat menghadirkan terdakwa ke persidangan, sidang pun akan cepat dimulai,\" jelasnya.(505)
Puasa, Sidang Perkara Normal
Senin 08-07-2013,17:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :