BENGKULU, BE - Setelah melakukan uji publik terhadap 529 calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu selama 2 minggu. KPU Provinsi menerima banyak sorotan atau tanggapan masyarakat terkait caleg tersebut. Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Provinsi, Eko Sugianto SP MSi mengatakan sorotan yang diterima pihaknya lebih pada moral atau kepribadian caleg, seperti pernah pencuri, korupsi dan tindakan amoral lainnya. \"Hampir semua partai calegnya mendapat tanggapan masyarakat yang menyangkut soal moral, sedangkan masalah lain seperti ijazah palsu tidak ada,\" ungkap Eko kepada BE, kemarin sore. Tanggapan itu langsung dilaporkan ke masing-masing partai politik agar diklarifikasi kepada caleg yang disorot. Jika caleg yang bersangkutan bisa memberikan klafirikasi dan memenuhi syarat, maka statusnya sebagai caleg bisa dipertahankan. Namun jika tidak bisa memberikan klarifikasi sehingga tidak memenuhi syarat, maka parpol memeliki kewenangan penuh untuk menggantikan caleg tersebut dengan orang lain. \"Moral tidak masuk ke persyaratan administrasi, sehingga bagi kami caleg itu tetap memenuhi syarat, namun diberikan kewenangan masing-masing parpol mengklarifikasikannnya,\" ujar mantan Ketua KPU Bengkulu Utara itu. Selanjutnya hari ini, KPU Provinsi Bengkulu akan menggelar sosialisasi DCS dan tanggapan masyarakat tersebut ke partai yang bersangkutan di Hotel Madelin Kota Bengkulu. Selain itu, KPU juga meminta tanggapan perwakilan parpol mengenai sorotan masyarakat yang telah diterimanya. \"Selain mengundang perwakilan parpol, kami juga mengundang pihak-pihak terkait,\" tandasnya.(400)
Caleg Banjir Sorotan
Kamis 04-07-2013,10:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :