KPU Tarik Sekretaris Bawaslu

Senin 01-07-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Setelah digantung hingga 2 minggu lamanya, kini komisioner KPU Provinsi Bengkulu menarik Sekretaris Bawaslu, Siswanto SH menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris KPU Provinsi, menggantikan Karmawanto MPd. Juru bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman mengatakan, Siswanto sudah bertugas sejak Kamis (27/6) lalu, namun dia belum masuk kerja karena masih menjemput SK pengangkatan ke KPU RI “Semenstinya Pak Siswanto sudah mulai bertugas di KPU Provinsi Bengkulu sejak 3 hari yang lalu, namun karena beliau sedang berangkat ke Jakarta menjemput SK penugasannya, sehingga besok (hari ini, red) beliau masuk perdana,” ujar Zainan. Terkait penetapan Sekteraris KPU difinitif, Zainan mengungkapkan, prosesnya terbilang cukup panjang. Prosesnya, katanya, komisioner KPU terlebih dahulu meminta gubernur mengajukan  tiga nama kepada pihaknya. Kemudian, dari KPU Provinsi nantinya akan melakukan pleno memilih 1 nama untuk diajukan ke Sekjen KPU RI. “Saya rasa komisioner KPU Provinsi mencari figur yang cocok yang dianggap bisa bekerja sama dengan komisioner. Dan yang terpenting adalah paham dan memahami mengenai kepemiluan, sebelum mendapatkan yang difiitif, maka kita Plt-kan terlebih dahulu,” jelasnya. Sementara itu, Siswanto sendiri merupakan Kasubag SDM KPU Provinsi Bengkulu. Hanya saja beberapa bulan terkahir ia diminta oleh Bawaslu untuk menjabat sebagai sekretaris Bawaslu. \"Kami menilai pak Siswanto memahami seluk beluk kepemiluan, makanya diambil dari internal KPU itu sendiri, agar langsung bisa menjalankan tugasnya terumata tentang melayani komisioner,\" tukasnya. (400)  

Tags :
Kategori :

Terkait