KPK Geledah Rumah Wakil Rektor UI

Jumat 28-06-2013,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011, Jumat (28/6/2013). Penggeledahan di rumah yang berada di Perumahan Billy Moon Nomor 9, Pondok Kelapa, Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang berlangsung di Gedung Rektorat UI dan di kantor PT Makara Mas, Kampus UI, Depok, Kamis (27/6/2013). “Sejak pukul dua siang, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka TN (Tafsir Nurchamid), tersangka kasus dugaan korupsi instalasi IT dan pembangunan perpustakaan di UI,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Kemarin, KPK menggeledah Gedung Rektorat UI, mulai dari lantai satu hingga lantai delapan. Menurut Johan, salah satu ruang yang digeledah di Gedung Rektorat UI tersebut adalah ruang kerja Tafsir. Hasil penggeledahan dari Gedung Rektorat dan kantor PT Makara Mas kemarin belum diketahui. “Belum disampaikan ya karena timnya masih melakukan penggeledahan lagi,” tutur Johan. Dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi proyek perpustakaan UI, KPK menetapkan Tafsir sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. Diduga ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek teknologi informasi senilai Rp 21 miliar tersebut. Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007. Saat itu, dekan dijabat Gumilar R Soemantri. Tafsir diketahui sebagai dosen di jurusan Administrasi FISIP UI. Dia memperoleh gelar doktor dan master di bidang Administrasi Pajak dari Pascasarjana UI setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi UI. Terkait penyelidikan proyek teknologi informasi perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Demisioner Rektor UI Gumilar R Soemantri. Kepada Kompas, Gumilar mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Dia mengaku menyetujui kebijakan pengadaan teknologi informasi, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Tags :
Kategori :

Terkait