Sehingga membuat pertanggungjawaban dana bantuan bergulir limpahan Disperindag Bengkulu Utara itu kian tak jelas.
Kadisperindag Drs Abd Rifai Rauf enggan berkomentar lebih jauh soal dana macet ini. Ia pun memilih bungkam. \"Wah nanti dulu itu, belum bisa dibahas nanti akan saya cek dulu, secepatnya saya kasih keterangan,\" kata Rifai.
Dana Rp 700 juta itu dikucurkan sejak tahun 2000 lalu ke 7 koperasi di Bengkulu Tengah. Namun hingga kini sudah 12 tahun, angsuran pengembalian dana itu belum juga dibayarkan. Para anggota koperasi peminjam dana itu banyak tidak membayar pinjamannya.
Kadisperindag Rifai berdalih kredit itu macet lantaran koperasi penerima limpahan dari Bengkulu Utara. Pembayaran kredit itu belum tuntas, namun sudah diserahkan ke Disperindag Benteng.
\"Memang macet 7 koperasi tapi tu limpahan Bengkulu Utara, kami masih meninjau penyelesainnya.\" kata Rifai. Dana itu katanya berasal dari bantuan dana bergulir.
Ketujuh koperasi penerima kredit itu, masing-masing mendapat bantuan Rp Rp 100 juta. Sebagai suntikan modal bagi pengurus untuk menghidupkan koperasi. Namun dana yang dipinjamkan ke anggota koperasi itu ternyata banyak yang menunggak. (122)