10 Guru Swasta Dapat Sertifikasi

Jumat 28-06-2013,17:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

KEPAHIANG, BE - Tidak hanya guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja yang bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi di Kepahiang. Kini sudah tercatat 10 orang guru yang berstatus non PNS atau guru swasta mendapatkan tunjangan sertifikasi melalui proses seleksi yang ketat. \"Serifikasi untuk guru non PNS ini di Kepahiang berjumlah sebanyak 10 orang, dimana guru ini berasal dari guru dari sekolah swasta,\" kata Ketua Sertifikasi Guru Kepahiang, Riswo SPd, Kemarin (27/6). Dikatakannya, besaran tunjangan sertifikasi yang diterima guru non PNS ini berjumlah Rp 1,5 juta perbulannya. Ini merata diberikan kepada guru penerima sertifikasi non PNS ini. \"Kalau guru non PNS ini memiliki SK Invasing, tunjangan yang diterimanya bisa dilakukan persamaan dengan tingkatan masa kerjanya artinya bisa lebih besar dari Rp 1,5 juta. Namun SK ini harus diterbitkan Dirjen Pendidikan,\" jelas Riswo. Dijelaskannya, pemberian tunjangan sertifikasi ini untuk meningkatkan kinerja dari masing-masing guru penerima sertifikasi. Sehingga harapan pihaknya kepada para guru sertifikasi ini bisa memberikan inovasi dalam mengajar sehingga kualitas pendidikan terutama di Kepahiang bisa meningkat. \"Harapan kita dengan diberikannya tunjangan sertifikasi bagi guru PNS ataun non PNS di Kepahiang bisa menjadikan pendidikan kita maju untuk kedepannya. Pemberian tunjangan sertifikasi ini juga diberikan guru kontrak yang SK pengangkatanya ditandatangani bupati,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait