KOTA BENGKULU,BE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu hanya mendapatkan alokasi dana dari DIPA APBN tahun 2013 senilai Rp 14 miliar. Padahal dana yang diusulkan untuk kegiatan Bawaslu Provinsi Bengkulu, di 10 kota/kabupaten sebesar Rp 30 miliar. Bawaslu sendiri tetap mengusulkan tambahan, namun belum juga mendapat persetujuan Bawaslu Pusat. \"Dana tersebut hanya di setujui dari DIPA APBN untuk Bengkulu Rp 14 miliar, dana itu nantinya dibagi untuk 10 kota/kabupaten,\" Kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, SP MSi di Aula Bapelkes Provinsi Bengkulu, kemarin (27/6). Dikatakanya, dana tersebut sebenarnya belum mencukupi untuk kegiatan Bawaslu, karena selain kegiatan pengawasan dan penindakan. Bawaslu juga dituntut untuk selalu mensosialiasiakan kepada masyarakat, agar pemilihan umum bisa lebih bergeming dimasyarakat. Seperti halnya pembentukan Panwascam dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). \"Tugas seperti Panwascam dan PPL sangat berat, untuk menunjang kegiatan pemilu. Namun anggaran sedikit ya kita gunakan sebaik mungkin,\" katanya. Dengan anggaran yang minim, lanjut Parsadaan, Bawaslu sudah beberapa kali melakukan usulan ke Bawaslu pusat untuk penambahan dana. Namun anggaran Rp 14 miliar itu sudah mentok, sehingga tidak bisa ditambah lagi. \"Dana itu sudah bulat tidak bisa ditambah, jika pun ada setidaknya ada bantuan dari APBD Provinsi Bengkulu. Namun hal itu sangat mustahil adanya APBD yang berbentuk dana hibah, karena sudah banyak kasus yang terjadi dengan dana hibah tersebut. Sehingga pihaknya tidak akan berani mengusulkan dari APBD,\" jelas Parsadaan. Disisi lain, untuk penciran dana Rp 14 miliar tersebut yang akan diperuntukan ke 10 kota/kabupaten, kata Parsadaan, dalam waktu dekat akan dicairkan ke kota/ kabupaten di Provinsi Bengkulu. \"Dana itu akan segera dicairkan, mengingat ada beberapa kegiatan yang masih terganjal lantaran anggaran, salah satunya pencairan honorium panwascam diseluruh 10 kota/kabupaten selama dua bulan ini, \" jelasnya. Selain honorium, Bawaslu akan merekrut Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di 10 kota/kabupaten, sebelumnya pembentukan PPL selama ini tertunda lantaran anggaran belum cair. Dengan adanya anggaran tersebut maka pembentukan PPL akan segera dilaksanakan di 10 kota/kabupaten. \"Kita sudah menjadwalkan 1 juli 2013 mendatang untuk pembentukan PPL, karena anggaran untuk PPL sudah ada sehingga harus segera dilaksanakan, kemudian jumlah PPL tersebut nantinya sesuai dengan jumlah RT dan desa di 10 kota/kabupaten masing-masing,\" pungkasnya.(823)
Anggaran Bawaslu Rp 14 Miliar
Jumat 28-06-2013,16:30 WIB
Editor : redaksi
Kategori :