BENGKULU, BE - Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bertambah berat. Pasalnya, kemarin (23/6) masa jabatan komisioner KPU Kabupaten Kaur berakhir, sedangkan proses penyeleksian calon komisoner KPU Kaur yang baru, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Dengan demikian, tugas dan jabatan KPU Kaur diambil alih oleh KPU Provinsi Bengkulu. \"Kami akan segera menuntaskan penyeleksian anggota KPU Kaur setelah pembekalan anggota KPU dari 8 Kabupaten/Kota ini berakhir. Sebelum ada komisioner yang baru, maka segala tugas dan kewenangan KPU Kaur diambil alih oleh KPU Provinsi,\" kata Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra SAg MM, kemarin. Ambil alih tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan dan melanjutkan tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan oleh komisioner sebelumnya, sembari melakukan penyeleksian komisioner yang baru. \"Pokoknya tahapan Pemilu tidak terhambat dan tetap berjalan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013,\" terangnya. Disinggung soal penyelesaian seleksi angota KPU Kaur, Irwan mengaku pihaknya belum memutuskan, apakah seleksinya dimulai dari awal, 20 besar atau 10 besar. \"Tim pencari fakta sudah mendapatkan data-datanya, nanti akan kami bahas dengan melihat data dan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh tim pencari fakta tersebut. Dan target kami masalah ini akan selesai secepatnya, karena anggota KPU lainnya telah dilantik,\" pungkasnya. (400)
KPU Provinsi Rangkap Kaur
Senin 24-06-2013,10:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :