Seperti diketahui, Presiden SBY mengabulkan permohonan grasi yang diajukan gembong narkoba Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid. Demi yang tertangkap menyelundupkan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Namun justru melalui grasi dari Presiden, hukuman atas Deni diubah menjadi sumur hidup.
Bambang mengatakan, dalam rentang waktu pendek, sejumlah narapidana kelas berat kasus narkoba menerima keringanan. Keganjilan ini tentu membuat publik merasa curiga.
\"Kita berharap pemberian keringan kepada sejumlah gembong narkoba ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan pengumpulan dana menuju agenda politik tahun-tahun mendatang. Ataupun akibat tekanan para mafia narkoba,\" katanya.
Bambang menambahkan, meringankan hukuman bagi terpidana narkoba secara terus menerus sangat berbahaya. Pertama, akan menghilangkan efek jera karena organisasi kejahatan narkoba internasional akan terus merangsek ke Indonesia untuk mengembangkan sel-sel jaringannya hingga ke pelosok pelosok daerah.
Kedua, hal itu akan menghancurkan moral aparat penegak hukum di lapangan karena merasa kerja kerasnya menjadi sia-sia. \"Saya khawatir, organisasi kejahatan narkoba sudah menyusup ke tubuh birokrasi negara,\" pungkas politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
Ampuni Bandar Narkoba, Presiden Dinilai Tak Komit Perangi Narkoba
Sabtu 13-10-2012,18:55 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :