Satu Kecamatan Satu Kelurahan

Kamis 13-06-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Asisten I Setdakab Mukomuko, Edi Rusdy mengungkapkan 15 kecamatan yang ada, masing-masing akan diusulkan satu desa di wilayahnya menjadi kelurahan. Hal itudilakukan untuk kemajuan  daerah dan peningkatan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. “ Tak hanya lima kecamatan induk yang bakal ada kelurahannya,  melainkan di setiap kecamatan bakal ada kelurahan,\" kata Edi. Mengenai pro dan kontra mengenai lima desa dijadikan kelurahan tetap akan diperjuangkan menjadi kelurahan. Selain itu pemerintah daerah akan memusyawarahkan kembali hal itu. Lima desa itu yakni Desa Lubuk Pinang, Ujung Padang, Medan Jaya, Pondok Kandang digabungkan dengan Pondok Suguh. \"Semua elemen masyarakat harus mendukung karena ini untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,\" jelasnya. Banyak keuntungan yang akan didapat jika desa menjadi kelurahan. Seperti peningkatan dibidang infrastruktur dan jumlah tenaga PNS bakal bertambah untuk melayani masyarakat. Hal senada disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan, Badi Uzaman SH yang mengatakan desa yang akan ditingkatkan menjadi kelurahan bakal berdampak positif. Adanya segelintir oknum warga yang mengatakan bakal menghilangkan adat istiadat di desa tersebut tidak benar.“ Peningkatan desa jadi kelurahan tidak ada dampak negatifnya, malah memberikan dampak positif,\" \" tukasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait