MUKOMUKO, BE - Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, M Ali Syaftaini SE meminta pemerintah daerah menertiban pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan jerigen. Hal itu dilakukan bukan untuk melarang ataupun membatasi pembelian. Tujuannya agar penyaluran BBM itu tepat sasaran dan diperuntukkan bagi masyarakat dan bukan untuk dijual ke industri. \"BBM bersubsidi yang diperuntukan masyarakat kecil, bukan untuk industri,\" kata Ali.
Mekanisme dan pengaturan distribusi BBM jelas, daerah ini tidak akan kekurangan BBM ataupun langka. Selagi empat SPBU yang ada mendapatkan pasokan BBM dari Pertamina lancar. \"Yang
dikhawatirkan inikan BBMnya tidak ada. Mekanisme pembelian yang menggunakan jerigen perlu di atur dengan baik, \" paparnya.
Melarang ataupun mencegah pembeli menggunakan jerigen tidak bisa dilakukan. Ini dikarenakan wilayah kabupaten ini cukup luas. Contohnya, tidak mungkin warga dari desa yang berjarak jauh dari SPBU hanya mengisi BBM dikendaraan yang dipakainya. \"Pembelian BBM menggunakan jerigen perlu Peraturan Bupati (perbup) hingga Perda. Sehingga tidak sembarangan warga yang bisa membeli BBM di SPBU-SPBU,\" tandas Ali. (900)