Juni, Pembayaran Ganti Rugi Tuntas

Selasa 04-06-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Kabar gembira bagi pemilik lahan dan bangunan serta tanam tumbuh di sepanjang Jalan  A Yani, Kota Manna. Pasalnya bagi lahan dan bangunan yang terkena imbas pembangunan jalan dua jalur akan segera mendapatkan pembayaran uang ganti rugi dari Pemkab BS paling lambat akhir Juni mendatang. Hal ini diungkapkan Kabag Tata Pemerintahan Pemkab BS, Drs Firmansyah melalui Kasubag Administrasi Pemerintahan Daerah, Teddy Setiawan SStp MM kemarin. \"Mudah-mudan akhir Juni ini pembayaran ganti rugi sudah tuntas semua \" katanya. Diungkapkan Teddy, jika selama ini pihaknya belum membayarkan uang ganti rugi kepada warga lantaran masih banyak kesalahan terkait luasan lahan dan bangunan yang akan diganti rugi. Sebelumnya satu lahan itu hanya atas nama satu orang, namun setelah dicek sudah atas nama dua orang karena sudah terjadi jual beli lahan. Oleh karena itu pihaknya akan mengecek lahan itu kembali agar setelah ganti rugi diberikan tidak menimbulkan masalah. \"Saat ini tim kami sedang turun ke lapangan untuk mengecek kembali kepemilikan lahan dan juga nilai bangunan warga, setelah itu warga kami undang untuk menerima pembayaran ganti rugi,\" imbuhnya. Setelah pembayaran ganti rugi tuntas, tahapan pembangunan jalan dua jalur sudah bisa dimulai. \"Setelah proses pembayaran sudah tuntas maka tugas Dinas PU memulai proses tahapan dengan mengumumkan di LPSE untuk menentukan kontraktor pelaksanan kegiatan,  sehingga dalam tahun anggaran 2013 pembanguan jalan dua jalur di Jalan  A Yani selesai tepat waktu,\" demikian Teddy. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait