Tiga Incumbent Pasrah Tapi Tak Rela

Jumat 31-05-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Tiga calon anggota DPRD BS untuk peserta Pemilu 2014 mendatang yang digugurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan mengaku pasrah dengan dicoret sebagai caleg, namun juga tak rela jika gagal mengikuti Pemilu 2014 mendatang. Drs Minadi, salah anggota DPRD BS yang juga Bacaleg dari Partai Hanura daerah pemilihan 3 dengan nomor urut 4, mempertanyakan kekurangan persyaratannya itu, sehingga sampai dicoret KPU BS. \"Kalaupun nama saya dicoret dari daftar calon sementara (DCS) partai Hanura, saya siap menerima. Tetapi saya akan minta penjelasan dahulu dari parpol pengusung terkait kekurangan syarat yang sama sampaikan, \" katanya. Pasalnya, sambung dia, pengurusan syarat caleg itu diurus langsung oleh parpol pengusung. Sehingga dirinya hanya memenuhi persyaratan yang disampaikan oleh Parpol. Terkait surat pernyataan pengunduran diri yang tidak memakai materai Rp 6.000,-, Minadi mengakuinya. Hanya saja sambungya, itu baru persyaratan sementara dan masih ada peluang untuk memperbaiki hingga 1 Agustus 2013 mendatang. \"Kan masih ada waktu hingga 1 Agustus untuk melengkapi yang kurang, namun jika saya dicoret dari Hanura, maka saya akan mencari parpol lain yang siap mengusung pada Pemilu 2014 mendatang, \" terangnya. Sementara Abdul Hadi SP mengaku akan berkoordinasi kembali dengan Partai Demokrat sebagai partai pengusungnya pada Pemilu 2014  mendatang. Sebab anggota DPRD BS yang pada Pemulu 2009 duduk lewat Partai Pakar Pangan ini, juga mengaku persyaratan yang dimasukan itu juga sifatnya sementara. Sedangkan untuk persyaratan finalnya hingga 1 Agustus 2013. \"Kalau saat ini nama saya dicoret dari daftar Bacaleg, saya akan terus berupaya agar dapat tetap maju pada Pemilu 2014 mendatang, mudah-mudahan masih ada peluang,\" ucapnya. Sedangkan Aprikam Siswonto SH yang sebelumnya menjadi anggota DPRD BS lewat Partai Indonesia Baru (PIB) dan pada Pemilu 2014 mendatang lewat perahu Partai Bulan Bintang (PBB) mengakui jika persyaratan yang diajukan itu memang tidak melampirkan surat pernyataan pengunduran diri dan juga surat keterangan sehat dari rumah sakit. Pasalnya dirinya masih enggan untuk mundur dari kursi legislatif yang masih menyisahkan lebih dari satu tahun lagi. Hanya saja dengan ikut menyampaikan berkas bacaleg itu dirinya berharap bisa kembali maju sebagai peserta Pemilu 2014. \"Kalau seandainya persyaratan saya dinyatakan tidak lengkap dan dicoret ya tidak apa-apa, jadi saya istirahat dulu pada Pemilu 2014. Namun kalau dengan syarat yang saya masukan itu diterima KPU, ya saya siap juga maju lagi,\" kilahnya. Sementara itu Ketua KPU BS Juli Hartono SE ditemui di kemarin mengaku siap menerima kedatangan calon incumbent untuk memberikan keterangan terkait dicoretnya dari daftar bacaleg. Hanya saja hingga sore kemarin tidak ada satupun bacaleg yang namanya dicoret mendatangi kantor KPU. Di sisi lain, meskipun ketiga bacaleg itu sudah namnya dicoret, masih ada peluang bagi ketiganya untuk kembali maju dalam Pemilu 2014 mendatang. Terlebih lagi sebelum menetapkan DCS, nama-nama Bacaleg akan diumumkan, kemudian dari pengumuman itulah akan diketahui jika ada nama-nama yang bermasalah dan tidak memenuhi syarat. \"Jika pada saat pengumuman nama-nama daftar calon sementara (DCS)  pada 13 Juni ada caleg yang tidak lengkap syarat atau ada masalah, maka ketiga incumbent itu bisa maju dengan catatan jika parpol tersebut mengajukan tiga nama itu ke KPU yang pastinya syarat harus dilengkapi kembali,\" demikian Juli Hartono. (369).

Tags :
Kategori :

Terkait