71 CJH Belum Lunasi BPIH

Jumat 31-05-2013,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Dari 175 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko sekitar 71 CJH terancam batal untuk diberangkatkan ke tanah suci. Pasalnya hingga kemarin, (30/5) puluhan CJH tersebut belum melunasi BPIH yang wajib dilunasi. Paling lambat pembayaran BPIH itu pada 12 Juni mendatang. Kepala Kementerian Agama Kabupaten, Drs Hamdani MPd melalui Kasi Haji dan Umroh, H Busral SPdI mengungkapkan CJH yang belum melunasi BPIH itu adalah setoran akhir yang nominalnya bervariasi berdasarkan harga dolar. Untuk hari kemarin, Rp 7,8 juta lebih. Sedangkan setoran awal sebesar Rp 25 juta seluruhnya sudah dilunasi oleh CJH yang bersangkutan. “Meskipun pembayaran awal sudah  dan jika pelunasan akhir berdasarkan waktu yang telah disampaikan secara otomatis CJH itu batal diberangkatkan,”jelasnya. Yang terancam batal diberangkatkan itu  kekosongannya juga tidak bisa diganti dengan CJH lainnya. Artinya kuota Kabupaten Mukomuko yang sudah didapat bakal berkurang dan merugikan daerah. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan itu pihaknya menginggatkan kepada puluhan CJH tersebut segera melunasi BPIH. Pembayaran BPIH itu dilakukan CJH yang bersangkutan dan langsung disetor melalui bank yang telah ditentukan. CJH itu hanya membawa buku tabungan asli, KTP dan membawa bukti BPIH awal serta uang tunai untuk pelunasan. Sementara itu untuk pembuatan paspor  tidak lagi harus ke Kota Bengkulu, cukup datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Pihak imigrasi yang akan langsung datang ke Mukomuko untuk melakukan sidik jari, foto dan tanda tangan paspor. Pelaksanaannya akan dilakukan 1 Juni 2013 mendatang. “Pembuatan paspord cukup di Kabupaten merupakan kegiatan yang pertama kalinya. Hal ini sangat membantu para CJH,”demikian Hamdani. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait