MUKOMUKO,BE – Wilayah Kabupaten Mukomuko masih ada ditemukan orang gila (Orgil) yang berkeliaran. Kemarin, (30/5) pagi Satuan Polisi Pamong Praja kembali menangkap satu orang gila yang tidak diketahui indentitasnya. Penangkapan itu dilakukan tepat di luar tembok rumah dinas (rumdin) bupati yang dijadikan tempatnya tidur. “Tak hanya orang terlantar melainkan orang gila juga ada hak untuk dilayani. Ini salah satu instruksi bupati yang harus dilaksanakan,”tegas Kepala Dinsos Nakertrans HM Badri Rusli melalui PPTK Orang Terlantar, Antoni ST. Orgil yang tidak diketahui identitasnya itu lanjut Toni, Orgil itu diamankan Satpol PP dan dibawa ke RSUD Mukomuko . Setelah pihaknya selesai menyiapkan administrasi orgil itu langsung dirujuk ke RSJKO Bengkulu. Orgil itu dibawa menggunakan mobil ambulan RSUD Mukomuko. “Orgil yang katanya berasal dari beberapa daerah yakni Jakarta, Medan dan beberapa daerah lainnya itu langsung dirujuk ke RSJKO untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal,”tutupnya. (900)
Berkeliaran, Orgil Ditangkap
Jumat 31-05-2013,18:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :