RATU SAMBAN, BE - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menjadikan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama sebagai pasar aman dari bahan berbahaya. Program ini diawali dengan digelarnya advokasi komitmen bersama pemerintah daerah dan lintas sektoral dalam rangka penyelenggaraan rencana aksi pasar aman dari bahan berbahaya. Acara itu digelar di aula Hotel Pasir Putih, Kota Bengkulu dan dibuka Walikota H Helmi Hasan SE, kemarin.
Dalam sambutanya, Helmi Hasan sangat mengapresiasikan program yang dicanangkan BPOM. Program pasar aman bahan berbahaya itu sejalan dengan 8 Tekad Bengkuluku Bersih yang saat ini digalakkan pemerintah kota. Ia berharap dengan rencana itu dapat memastikan makanan di pasar dan sekolah bebas dari bahan berbahaya. Ia juga berharap pasar aman bahan berbahaya itu tidak hanya di PPN tapi juga bisa diterapkan di Pasar Barukoto, Pasar Minggu dan pasar dadakan yang ada di pinggir jalan.
\"Jika ini diterapkan dan makanan yang dikonsumsi bersih, maka program ini akan menekan kunjungan pasien yang dirujuk ke rumah sakit ataupun Puskesmas,\" bebernya. Helmi juga meminta rencana ini bisa dilakukan dengan melakukan kunjungan secara rutin ke pasar tradisional di Bengkulu. \'\'Program ini bisa dilakukan secara kontinyu, dengan melakukan kunjungan dan pemeriksaan ke pasar,\" katanya.
Agar berjalan lancar dan benar-benar aman, BPOM bersama petugas dapat melakukan uji petik terhadap sampel makanan, sehingga jajanan makanan yang kerap dicampur boraks, dan bahan berbahaya lainya dapat dideteksi. \"Agar berjalan lancar, sebaiknya pedagang diberitahu ciri dan bagaimana mendeteksi makanan yang mengandung bahan berbahaya itu,\" sarannya.
Sementara itu Kepala BPOM Bengkulu, Zulkifli Apt menuturkan Bengkulu masuk dalam program pasar aman bahan berbahaya dari 16 daerah yang ditunjuk. Ditahun pertama ini Kota Bengkulu sebagai lokasi perdana yang akan dilaksanakan di Bengkulu, dan tahun selanjutnya direncanakan digulirkan ke daerah.
Untuk merealisasikan pasar aman bahan berbahaya itu, BPOM juga memberikan bimbingan teknis terhadap petugas dari UPTD untuk dibimbing mendeteksi jajanan dan makanan yang diduga menggunakan bahan berbahaya. Mereka juga akan dilibatkan bagaimana pembinaan terhadap pedagang yang kedapatan menjajakan makanan mengandung bahan berbahaya itu. \'\'Selama pengawasan jajanan masih ditemukan makan dengan menggunakan bahan berbahaya jenis boraks dengan penyebaran petugas dan tim di pasar, maka penjualan bahan berbahaya itu dapat ditekan hingga ke distributor,\'\' tukasnya. (247)