Audit Dua Kantor Tuntas

Selasa 28-05-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Dua kantor dijajaran Pemda Mukomuko yang diaudit oleh Inspektorat Dearah (Ipda) telah dituntaskan. Dua kantor itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Audit itu berkaitan pemeriksaan administratif dua instansi itu yang diduga mengalami persoalan. \" Audit dilakukan atas perintah langsung dari bupati,\" tegas Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten, A Halim SE. Saat ini Inspektorat masih menyusun hasil audit tersebut dimulai dari data hingga hasil keterangan dari penanggung jawab atau kepala SKPD tersebut. Hasil pemeriksaan itu akan telaah dan diteliti lebih jauh.\"Hasil audit itu akan ada rekomendasi yang akan dikeluarkan dan disampaikan kepada bupati,\" katanya. Sejauh ini Inspektorat belum dapat membeberkan hasil audit itu dengan alasan masih dalam penelaahan dan akan diloparkan  dulu  kepada atasan.  Intinya  audit yang telah dilakukan itu diantaranya  mengenai administrasi dan kinerja  di SKPD tersebut. \"Kedua SKPD ini diduga dalam memberikan pelayanan kurang maksimal,\" bebernya. Audit di Dukcapil  berkaitan dengan e-KTP dan pelayanan pembuatan akte kelahiran. Dugaannya dalam proses sistem , produser dan mekanisme penerbitan belum maksimal. KPTSP mengenai proses penerbitan izin dari SKPD ke KPTSP hingga ke masyarakat  seperti berapa jumlahnya , ketentuan maksimal waktu dan berapa perbulan, triwulan hingga pertahun izin yang di keluarkan berbagai macam perizinan dan lainnya juga belum memuaskan. \"Bupati menginginkan dua SKPD itu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,\" tandas Halim. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait