BENGKULU, BE – Keberadaan 3 unit mobil negara fasilitas KPU Provinsi Bengkulu yang kini masih ditangan 3 mantan komisioner KPU, Dunan Herawan, Okti Fitriani dan Sa\'adah Mardliyanti dapat dilakukan penarikan paksa. Dikatakan Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi, Wirin SPd, pihaknya akan melakukan hal tersebut, jika sampai Jumat (31/5) besok belum dikembalikan.
Diketahui, Dunan masih memegang mobil jenis Avanza, selain itu 1 unit laptop. Okti masih memegang mobil jenis Kijang Innova. Sedangkan Sa\'adah memagang mobil jenis Avanza dan 1 unit laptop. \"Kami akan menunggu itikad baik dari ketiganya sampai hari Jumat besok. Kalau dikembalikan, maka akan meminta bantuan Satpol PP dan polisi untuk mengambil fasilitas-fasilitas negara itu secara paksa,\" tegas Wirin.
Ia mengungkapkan, pihaknya bersikeras meminta fasilitas tersebut, karena akan diberikan kepada komisioner yang dilantik Jumat (24/5) lalu. Hal ini mengingat, KPU Provinsi belum mendapatkan fasilitas mobnas baru, sehingga menggunakan mobnas yang ada. \"Sekarang mereka masih mengikuti pelatihan di Jakarta hingga tanggal 28 Mei besok. Setelah itu mereka akan langsung pulang. Sehingga fasilitas yang menjadi hak mereka sebagai pejabat KPU harus diberikan,\" kata Wirin.
Disudutkan
Terpisah, mantan komisioner KPU Provinsi Okti Fitriani, ketika dikonfirmasi mengenai ancaman pejabat sekretariat KPU itu, mengatakan, tak seharusnya ada ancaman penarikan paksa tersebut. Menurutnya, pejabat daerah seperti Wirin dengan pernyataannya itu telah menimbulkan kesan yang menyudutkan mantan anggota KPU seperti dirinya. Karena, baginya ada mekanisme pengembalian fasilitas negara yang akan ia ikuti.
“Nanti (mobil, red) dikembalikan saat serah terima jabatan dengan komisioner yang baru. Kalau Kabag Umum mau ambil sekarang, silahkan, mobil saya ada. Jangan dibuat kami seperti maling, pakai deadline segala. Ada mekanismenya pengembalikan fasilitas negara,” kata Okti setengah marah. (400)