BENGKULU, BE- Polres Bengkulu terus melakukan razia simpatik disejumlah titik jalan raya di kawasan Kota Bengkulu. Kemarin sekitar pukul 09.00 WIB, razia simpatik ini dilaksanakan lagi, di depan Mapolres Bengkulu. Razia ini dipimpin Langsung oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Bayu Catur Prabowo SH SIK. Petugas memeriksa semua kendaraan yang melintas di depan Mapolres Bengkulu. Hasilnya sebanyak 50 kendaraan yang melanggar peraturan Lalu Lintas terjaring.
\"Operasi ini bagian dari operasi simpatik, sebagai antisifasi kejahatan yang saat ini banyak terjadi di Bengkulu,\" terang AKP Bayu.
Denngan operasi ini diharapkan kejahatan seperti curanmor (Pencurian kendaraan bermotor), Curas (Pencurian dengan kekerasan maupun Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang saat ini banyak terjadi di Bengkulu bisa diminimalisir. Selanjutnya AKP Bayu mengatakan dalam operasi ini pengendara yang melakukan pelanggaran fatal langsung ditilang ditempat. Namun jika pelanggarannya masih bisa ditoleransi hanya sebatas diberikan teguran saja.
Operasi tersebut berjalan sekitar 1 jam, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas dilokasi razia diperiksa. Hasilnya Polisi menjaring 50 kendaraan yang melanggar. Dari jumlah itu sebanyak 10 motor dan 4 mobil tidak dilengkapi syarat berkendaraan baik. Berikutnya 15 pengendara tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 orang tidak memiliki surak Izin mengendarai (SIM) dan 20 orang mendapat teguran. \"Dengan adanya operasi simpatik ini, kita berharap masyarakat semakin sadar berkendara dengan baik dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas,\" pungkas AKP Bayu.(251).