Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Mapolres BS untuk memastikan apakah oknum pejabat kejaksaan itu benar-benar terlibat sabu dan saat ini sudah ditangkap.
”Kami belum tahu pastinya, memang informasinya Hr tertangkap di rumah dinasnya. Namun sepengetahuan kami, Hr pada Senin kemarin sidang kasus Taman Mini di Pengadilan Tipikor Bengkulu, lalu dia menelpon kepala kejaksaan untuk izin libur selama 2 hari, jadi perkiraan kami dirinya masih di Kota Bengkulu dan tidak tahu kalau dia (Hr Red) sudah pulang ke rumah dinas dan tertangkap,” terangnya.
Adapun nomor HP Hr saat dihubungi tidak bisa dihubungi dan selalu diluar jangkauan. Sehingga tidak bisa dimintai keterangan terkiat penggerebekan dirinya yang diduga sebagai pemakai sabu-sabu.(369).