MUKOMUKO,BE – Sekitar 120 ribu lebih warga Mukomuko yang menjadi wajib KTP, sekitar 100 ribu sudah terekam dan mendapatkan KTP elektronik (e-KTP). Artinya program nasional itu telah
dijalankan dengan baik. Meskipun masih ada warganya yang belum mendapatkan e-KTP. Sekitar 20 ribu lagi warga yang belum melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP. Pemdaoptimis akan selesai paling lambat enam bulan kedepan. \"Saya pastikan enam bulan kedepan semua warga Mukomuko yang wajib KTP semuanya sudah terekam dan mendapatkan e-KTP,\" kata Bupati, Drs H Ichwan Yunus CPA MM.
Meskipun masih banyak warga yang belum terekam, dibandingkan dengan kabupaten lain,Mukomuko nomor satu yang tercepat dalam perekaman tersebut. Mengenai peralatan ataupun tenaga tidak ada masalah. Bahkan ada kabupaten tetangga yang meminjam peralatan dari Mukomuko. \"Ada kabupaten di provinsi ini pinjam peralatan yang ada. Peralatan tersebut kita diberikan. Jika perlu kitasiap menugaskan tenaga ke kabupaten itu,\" paparnya.
Dihimbau seluruh masyarakat khususnya yang belum melakukan perekaman. Mendatangi kantor kecamatan maupun langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk direkam dan tidak dipungut biaya. \"e-KTP adalah identitas yang penting. Untuk itu kita minta warga segeralah melakukan perekaman. Karena KTP yang lama, waluapun masa berlakunya belum habis, KTP lama itu tidak di gunakan lagi melainkan kartu identitas e-KTP yang diberlakukan dan sah, \" pungkasnya. (900)