MUKOMUKO,BE – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten, Dra Nurhasni MPd melalui Kabid Dikdas, Apani MPd di konfirmasi BE, mengatakan di indikasi ada beberapa oknum pelajar yang mendapatkan bantuan siswa miskin (BSM) dari pemerintah pusat digunakan untuk judi dan internet.
Untuk mengetahui secara pasti informasi itu, pihak Dispendik akan melakukan pengecekan lebih jauh kebenaran atau tidaknya informasi itu. “ Informasi yang saya ketahui ada beberapa oknum pelajar penerima BSM itu, uangnya di ambil oleh orang tua/wali muridnya dan di pergunakan untuk bermain judi. Begitu pun oleh pelajar yang bersangkutan digunakan untuk bermain internet di warung internet (warnet),”bebernya.
Jika informasi itu benar,harus di berikan teguran keras dan tidak menutup kemungkinan pelajar yang bersangkutan terancam tidak lagi menerima BSM dari pusat tersebut. “Kita agak sulit untuk mengawasi dan menyelusuri BSM ini. Karena dari pusat langsung ke kantor pos dan diambil oleh pelajar yang bersangkutan,”katanya.
Kendati demikian dia meminta kepada pihak sekolah yang bersangkutan supaya mengawasi dalam penggunaan BSM itu. Seperti setiap penggunaan uang itu pelajar yang bersangkutan harus menunjukkan bukti atau kwitansi pembelian,”pintanya.
Dia mengimbau kepada pelajar penerima BSM maupun wali murid harus mengetahui bahwa BSM yanag diberikan pemerintah pusat itu untuk keperluan pelajar yang bersangkutan seperti membeli buku tulis dan lainnya, bukan diperuntukan membeli beras atau pun keperluan keluarga lainnya.
Penerima BSM tahun 2013 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 1.558 pelajar. Pencairan BSM itu telah dimulai sejak 23 April 2013 lalu dan berakhir selama tiga bulan terhitung tanggal yang telah ditetapkan. Ribuan pelajar SMP itu tersebar di 36 sekolah,masing-masing pelajar mendapatkan uang tunai sebesar Rp 275 ribu yang dibayar per semester. Dalam satu tahun ribuan pelajar itu mendapatkan Rp 550 ribu/orang.(900)