Jangan Ada Penyelewengan

Selasa 14-05-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Sembilan kecamatan di Kabupaten Mukomuko mendapatkan program keluarga harapan (PKH).  Kecamatan itu yakni Ipuh, Malin Deman, Air Rami, Pondok Suguh, Penarik, Selagan Raya, Air Majunto, XIV Koto dan Lubuk Pinang. Pemerintah kabupaten berharap tidak terjadi penyelewengan di tingkat kecamatan ataupun desa berkaitan program PKH yang dilaksanakan. \"Laporkan jika ada aparat yang melakukan penyelewengan dalam program PKH ini. Program ini untuk kepentingan rakyat miskin dalam peningkatan kesejahteraan,\" tegas Bupati Ichwan Yunus CPA MM. Ketua Koordinator Wilayah Barat Kementerian Sosial RI, Drs Mardi pada sambutannya mengharapkan program tersebut berjalan dengan bersih tanpa persoalan. Anggaran program ini akan langsung di transfer ke rekening penerima. Dari 2.548 orang bakal penerima PKH , saat ini masih dilakukan verifikasi. \"Saya memberikan apresiasi kepada Kabupaten Mukomuko yang sudah mengundang dalam pelaksanaan sosialisasi PKH dan diharapkan dapat berjalan lancar dan tertib,\" kata Mardi. Sementara itu,  Kadis Sosnakertrans, HM Badri Rusli SH melalui PPTK Program Keluarga Harapan, Sudirman mengatakan  ribuan rumah tangga sangat miskin (RTSM) itu belum tentu semuanya akan mendapatkan program tersebut. Pasalnya, data-data itu masih dalam tahap verifikasi pemerintah . Adapun kriteria bakal penerima program itu nantinya dalam satu keluarga ada ibu hamil atau menyusui, balita, anak usia sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang tidak sekolah lagi. Setelah dinyatakan  lulus verifikasi akan dilakukan validasi kembali oleh pendamping, tim dari provinsi, kabupaten dan pusat. Data RTMS ini merupakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). \" RTSM yang akan mendapatkan program itu dan berdasarkan kriteria akan mendapatkan uang paling besar Rp 2,2 juta/tahun,\" jelasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait