Jalankan Amanah UUD 1945

Selasa 14-05-2013,16:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CHAIDIRISMAN mantan anggota DPRD Bengkulu Utara peridoe 1992 hingga 1999 kembali ingin mengabdi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Pencalonannya sebagai anggota DPRD kabupaten itu untuk menyambung aspirasi rakyat sehingga tercapainya amanah UUD 1945. Sekretaris DPD PAN Kabupaten Mukomuko itu juga bakal meningkatkan disiplin dari anggota legislatif, sehingga kedepannya tercapainya pembangunan disegala bidang. \"Disiplin adalah salah satu prioritas yang harus direalisasikan dalam melakukan sesuatu, \" katanya.

Dirinya tidak perlu mengumbar janji kepada masyarakat. Pasalnya pengalaman yang didapatkan saat duduk di legislatif Kabupaten Bengkulu Utara sudah jelas terbukti dan kiprahnya.Menjadi wakil rakyat bukanlah mengejar untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk rakyat dan daerah. \"Wakil rakyat dipilih oleh rakyat, wajib hukumnya memikirkan dan merealisasikan aspirasi dari rakyat,\" tukasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait