Prilaku tak senonoh ini dilakukan oleh Ev (14) berstatus pelajar SMP dan temannya As (23). Keduanya warga Jalan Merpati Rawah Makmur Kota Bengkulu. Kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu. Ev dan AS melakukan perbuatan itu bersama 2 pelaku lainnya Fr dan Ut yang kini masih buron.
Pengakuaan tersangka As dari balik jeruji besi Mapolres kemarin (9/5), perbuatan bejat mereka itu dilakukan pada Minggu (21/4) lalu sekitar pukul 04.30 WIB, di semak-semak Jalan Bengcoolen Street Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangka Hulu. Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh As dan Ev bersama dengan tiga rekannya yang lain yaitu Fr, Ut dan Yd (buron).
Dengan lancar tersangka As yang berprofesi sebagai Tenaga GBD (Guru Bantu Daerah) di Kabupaten Bengkulu Tengah ini menceritakan kronologis kejadian itu. Awalnya tersangka As yang menghubungi korban untuk diajak berkencan. Ketika dihubungi korban dan tersangka sepakat untuk berkencan\" di Hotel Malabro dengan kesepakatan tarif Rp 700 ribu.
Tersangka As menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega Milik As. Keduanya meluncur menuju Hotel. Namun menurut As saat itu Hotel Malabro sedang tutup, sehingga keduanya (As dan Korban) batal \"Chek In\". Lalu keduanya sepakat pergi ke semak-semak di TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melanjutkan \"kencan\" itu.
Secara diam-diam 4 pelaku lainnya Ev, Fr, Ut dan Yd terus mengikuti dari belakang, hingga di TKP. Setiba di TKP AS dan korban pun melakukan hubungan intim layaknya suami istri itu. Setelah melihat As dan korban sudah melakukan hubungan suami istri 4 orang pelaku lainnya muncul dari persembunyian dengan berpura-pura mempergoki keduanya sedang mesum.
Keempat pelaku lainnya itu juga meminta \"jatah\" berhubungan intim dengan korban. Jika tidak perbuatan keduanya itu akan dilaporkan. Hingga akhirnya keempat pelaku itu menggilir korban untuk melampiaskan nafsu birahi mereka. Kecuali Yd yang tidak ikut memperkosa korban.
Diduga karena merasa kesihan melihat korban. Lalu Yd pula yang mengantar korban pulang ke rumahnya. \"Waktu \"main\" kek aku. Korban tidak memberontak bang, tapi waktu kek Ut korban sempat berontak, tapi tetap main,\" cerita Ev yang masih berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bengkulu ini.
Sebenarnya As telah menyiapkan uang pembayaran jasa untuk korban sesuai tarif yang disepakati Rp 700 ribu itu. Namun karena 4 orang temannya menggauli korban juga, As pun batal membayarnya.\"Saya janji bayar Rp 700 ribu, tapi karena kawan-kawan ingin main juga, saya tidak jadi bayar,\" ungkapnya.
Diceritakan tersangka Ev, pemerkosaan tersebut memang sudah direncanakan oleh kelima pelaku. Saat itu kelimanya bersantai di kawasan Objek Wisata Pantai Panjang sambil menenggak minuman keras. Disanalah para pelaku merencanakan \"Show Time\" (Istilah untuk kencan dengan wanita).(cw4)