DPR Heran e-KTP Bisa Rusak Karena Difotocopy

Jumat 10-05-2013,08:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Kemendagri Dianggap Tak Siapkan Antisipasi
JAKARTA - Komisi II DPR terheren-heran dengan permintaan himbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar e-KTP tidak sering difotocopy. Sebab, banyaknya e-KTP yang rusak karena difotocopy akan berimbas pada ketersediaan anggaran untuk perbaikan kartu identitan penduduk itu. \"Ini bisa menimbulkan beban anggaran baru ketika kondisinya e-KTP itu sudah ada yang difotokopi berulang-ulang,\" kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa, Kamis (9/5). Menurutnya, e-KTP yang rusak karena difotocopy itu juga memunculkan kekhawatiran bakal mentalnya gagasan KTP seumur hidup. Sesuai surat edaran Mendagri, Agun tidak memperkirakan sebelumnya jika chip yang ada dalam e-KTP bakal mudah rusak jika difotokopi. \"Itu sesuatu yang mengagetkan, di luar bayangan kami. Kenapa chip seperti itu yang dipilih?\" kata Agun. Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan perencanaan pembuatan e-KTP. Seharusnya, gangguan teknis seperi rusak jika difotokopi bisa diantisipasi. Demikian halnya jika terkena air, minyak, atau patah. \"Itu harusnya sudah terkontrol,\" ujarnya.(jpnn)
 
Tags :
Kategori :

Terkait