SAMARINDA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo menegaskan bahwa pemerintah akan memutihkan 5.000 pakar Indonesia yang kini tertahan di luar negeri (LN). Para pakar tersebut bekerja di berbagai perusahaan ternama di sejumlah negara.
\"Secepatnya kami melakukan langkah-langkah pemutihan mereka,\" papar Eko di hadapan sekitar 100 peserta workshop JPIP-USAID yang bertema Reformasi via Remunerasi di Hotel Senyiur, Samarinda, kemarin (8/5).
Sebelum belajar ke luar negeri, orang-orang terbaik itu melalui seleksi ketat oleh sejumlah lembaga negara seperti BPPT, Lapan, dan Bappenas. Mereka kemudian diberangkatkan ke luar negeri melalui program-program Habibie.
Kini para pakar di berbagai bidang keahlian tersebut sangat membutuhkan kejelasan status mereka jika berkiprah di Indonesia. \"Yang pasti, kita sangat membutuhkan kepakaran mereka di Indonesia. Secepatnya kami melakukan pemutihan,\" ujarnya.
Program Habibie yang bertujuan mendongkrak SDM di Indonesia itu memang berhasil memberangkatkan ribuan mahasiswa tugas belajar yang diikat dalam kedinasan. Pemberangkatan orang-orang terbaik Indonesia untuk tugas belajar itu sempat terhenti karena dinamika politik di dalam negeri. Status kedinasan mereka pun terbengkalai. Akhirnya, mereka memilih berkarir di negeri orang.
Saat ini, para pakar itu telah membuktikan diri sebagai pakar kompeten di bidangnya. Pemerintah juga telah mendata para pakar tersebut serta menelusuri keberadaan mereka.
\"Orang-orang ini, selain terbaik di bidangnya, merupakan para pekerja keras dan sudah melahirkan banyak karya. Sudah selayaknya mereka mendapat perhatian untuk bisa berkarya di Indonesia,\" tegas Wamen termuda itu.
Paparan Eko tersebut spontan disambut para peserta yang tampak antusias. Eta, peserta dari Aliansi Blok Mahakam, menyatakan sangat mendukung rencana pemutihan para pakar Indonesia tersebut.
\"Itu program bagus untuk menarik orang-orang terbaik kita. Tentu saja kami sangat mendukung upaya itu,\" ungkapnya berbinar. (ros/jpip/c5/fat)