MUKOMUKO, BE – KPU Mukomuko mengembalikan berkas 12 parpol, kemarin (7/5). Pasalnya, masih banyak kekurangan persyaratan terutama syarat bakal caleg yang diusung. Bila tidak dilengkapi terutama soal komposisi perempuan, parpol tersebut terancam tidak ikut Pemilu.
“Ada beberapa partai harus mengatur kembali komposisi Bacaleg-nya,” ungkap Ketua KPU, Nasir Ahmad SPi MSi didampingi anggotanya Merida Susanti SH dan Amrozi SE MPd.
Dicontohkannya di salah satu Dapil sebanyak 8 kursi. Calon nomor urut 1 hingga 3, partai wajib ada keterwakilan perempuan. Nomor urut 4 – 6 juga sama dan harus ada keterwakilan perempuan dan selanjutnya. Intinya dalam komposisi peletakan Bacaleg harus sesuai dengan aturan.
Selanjutnya, anggota dewan yang loncat partai wajib mengisi BB5 dan bagi kades mengisi BB7 serta harus ada surat pengunduran diri. Jika persyaratan yang harus dilengkapi tidak diindahkan maka Bacaleg itu dipastikan juga bakal dilakukan pencoretan. Begitu pun dengan Bacaleg yang tamatan atau berijazah sarjana belum melampirkan ijazah SMA dan lainnya.
“Detailnya tidak dapat kita sampaikan, karena dinilai tidak etis. Kelengkapan yang harus dilengkapi itu sudah disampaikan kepada partai yang bersangkutan,” ujarnya. Waktu perbaikan yang diberikan kepada parpol selama 14 hari, terhitung 9 – 22 Mei mendatang. (900)